Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Sudah familiar dengan kata **gestun**? Kata ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan gestun (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?

Cara kerja gestun cukup sederhana. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Dampak Buruk **Gestun**

Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Pilihan Pinjaman Terpercaya

Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *